BATAM, iNEWS.ID - Dua perempuan di Batam berinisial A dan ST, Kepulauan Riau, harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan menipu ratusan pencari kerja dengan modus rekrutmen tenaga kerja fiktif.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengatakan bahwa kasus ini melibatkan dua pelaku yang mengklaim bisa memasukkan korban bekerja di PT Sumitomo, Batam, dengan membayar sejumlah uang.
“Ada 140 warga Batam yang menjadi korban penipuan ini,” ujar Debby, Senin (24/2/2025) lalu.
Debby menjelaskan bahwa kedua pelaku berpura-pura menjadi asisten bagian HRD di PT Sumitomo dan menyebarkan informasi perekrutan melalui media sosial serta status pesan instan.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsRegional di Google News