KUPANG, iNews.id - Kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar di Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi ditunda hingga 1 Januari 2023. Kenaikan tarif itu sebelumnya mendapat protes pelaku pariwisata.
Dengan penundaan pemberlakuan tarif baru tersebut, tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar hingga Desember 2022 tetap Rp75.000 untuk wisatawan domestik, dan Rp150.000 untuk wisatawan mancanegara.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: