JAKARTA, iNews.id - Skandal yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, sungguh mencoreng citra Korps Bhayangkara. Bagaimana mungkin seorang penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat, justru terlibat dalam tindak pidana.
Baca juga: Infografis AS Pertimbangkan Opsi Militer Rebut Terusan Panama
AKBP Fajar saat itu masih menjabat Kapolres Ngada diduga melakukan tindakan asusila terhadap empat orang, tiga di antaranya anak di bawah umur dengan rentang usia 6-16 tahun. Tidak hanya itu, hasil tes urine juga menunjukkan AKBP Fajar positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Infografis Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
Penyidik menemukan bukti-bukti yang memberatkan, termasuk konten pornografi anak yang dibuat dan disebarkan oleh AKBP Fajar melalui handphone (HP) nya ke situs porno di Australia. Bahkan, ditemukan pula CD rekaman video porno yang dibuat olehnya dari para korban.
Editor : Maspuq Muin
Follow Berita iNewsRegional di Google News