get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pontianak, Solusi Hindari Macet dan Jalan Rusak di Kalbar!

Warga Tolak Rusunawa di Pontianak Jadi Karantina Pasien Covid-19

Minggu, 12 April 2020 - 18:38:00 WIB
Warga Tolak Rusunawa di Pontianak Jadi Karantina Pasien Covid-19
Rumah Susun Sewa di Pontianak , Minggu (12/4/2020) (Foto Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Sejumlah warga Jalan Nipah Kuning, Kota Pontianak, menolak rencana rumah susun sewa di kawasan tersebut sebagai karantina pasien ODP dan PDP Covid-19. Rencana itu berasal dari Pemerintah Kota Pontianak.

"Kami menolak rencana Pemkot Pontianak yang akan menjadikan Rusunawa itu sebagai rumah karantina pasien ODP dan PDP COVID-19, karena lokasinya berada di tengah-tengah pemukiman warga," kata salah seorang warga Abdul Kholik di Jalan Nipah Kuning, Kecamatan Pontianak Bara, Pontianak, Minggu (12/4/2020).

Pemkot Pontianak diminta mengkaji kembali rencana tersebut karena lokasi dekat dengan pemukiman warga. Apalagi Pemkot Pontianak tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait rencana itu.

"Kami juga menyayangkan Pemkot Pontianak yang tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu, terkait rencana akan menjadikan Rusunawa itu menjadi Rumah Karantina bagi pasien Covid-19," ujar dia.

Dalam aksinya, masyarakat setempat memasang spanduk yang bertuliskan penolakan dan melakukan blokade jalan menuju Rusunawa tersebut.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyatakan, menjadikan Rusunawa tersebut sebagai karantina pasien corona masih sebatas rencana.

"Dengan adanya aspirasi masyarakat tersebut, kami akan memberlakukan penanganan kalau ada masyarakat yang ODP atau PDP, masyarakat diharapkan melakukan isolasi secara mandiri hingga benar-benar sehat, karena untuk menyediakan secara khusus masih mengalami keterbatasan tempat," ujar dia.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan Pemkot Pontianak Sidiq Handanu menyatakan, pemerintah kota akan menyiapkan rumah karantina untuk warga atau masyarakat yang berstatus ODP dan ODP Covid-19 di kota itu.

"Rencananya Rusunawa di Nipah Kuning, Kecamatan Pontianak Barat akan dijadikan rumah karantina dalam mengantisipasi melonjaknya kasus ODP dan PDP Covid-19 di Pontianak," kata Sidiq.

Rusunawa tersebut berlantai tiga dengan kapasitas 58 kamar, dalam satu kamar memiliki tiga tempat tidur mandiri serta ada fasilitas dapur. Rusunawa tersebut sebelumnya diperuntukkan bagi ASN di lingkungan Pemkot Pontianak.

"Dengan akan dijadikannya menjadi rumah karantina maka akan dilakukan penambahan fasilitas penunjang bagi pasien yang akan di rawat di rumah karantina itu," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut