Wanita di Jambi Jadi Korban Penipuan Modus Dijanjikan Khodam Sakti Pusaka Besi Kuning

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap dua orang warga Sumatera Selatan (Sumsel) di salah satu hotel di Kota Jambi. Keduanya ditiangkap setelah menipu seorang wanita di Kota Jambi berinisial SS (43).
Korban ditipu pelaku dengan modus akan mendapatkan khodam sakti pusaka besi kuning. Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Jelutung.
"Kedua tersangka bernama Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) telah ditahan di rutan Polsek Jelutung," ujar Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Andi Ilham, Jumat (25/10/2024).
Dia menyampaikan, kejadiannya pada 21 Oktober 2024 pukul 15.20 WIB. Saat itu, kata dia korban dihampiri oleh kedua pelaku. Mereka berpura-pura mencari alamat kantor Dinas Sosial.
Selang berapa lama kemudian, lanjut dia korban diajak naik mobil pelaku dan dibawa ke lorong Aster depan Asrama Haji Jambi. Selama di dalam mobil, korban akan diberikan sebuah jimat ampuh berupa khodam pusaka besi kuning.
"Korban diminta untuk menyerahkan handphone, uang dan kartu ATM serta akan diberikan khodam pusaka besi kuning," ucapnya.
Dia menuturkan, untuk meyakinkan targetnya, pelaku meminta korbannya untuk menyucikan diri dengan berwudu sebelum mendapatkan jimat khodam pusaka besi kuning.
“Jadi ketika korban ini ambil air wudu, kedua tersangka ini malah kabur meninggalkan korban,” katanya.
Tersadar kena tipu muslihat para pelaku, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Jelutung. Petugas yang mendapat laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.
Petugas kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku yang berada di salah satu hotel di Kota Jambi. “Jadi tersangka ini berada di hotel, kemudian tim langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan tersangka tersebut,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi