Wali Murid Katapel Mata Guru Rejang Lebong Akhirnya Menyerahkan Diri

REJANG LEBONG, iNews.id - Wali murid berinisial AJ yang mengkatapel mata guru di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, akhirnya menyerahkan diri, Sabtu (5/8/2023) malam. AJ sebelumnya buron usai menganiaya guru anaknya tersebut.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Judo Trisno Tampubolon mengatakan, selama pelarian pelaku berpindah-pindah dari rumah saudara hingga bermalam di kebun kopi. AJ pun akhirnya dibujuk oleh keluarga untuk menyerahkan diri.
Dari hasil pemeriksaan polisi pelaku nekat melakukan tindak penganiayaan tersebut karena emosi mendapat kabar dari sang anak mengaku ditendang usai ketahuan merokok di lingkungan sekolah saat jam belajar.
Pelaku juga mengaku tidak berniat membidik mata korban. Dia hanya ingin memberikan pelajaran dengan mengkatapelnnya dengan batu dari jarak sekitar 5 meter.
Melihat mata korban terkena batu ketapel, pelaku panik dan langsung kabur. Pelaku sempat dihadang oleh guru dan petugas keamanan sekolah namun pelaku mengacungkan pisau yang dibawanya.
"Pelaku ini panik karena melihat mata guru itu kena katapel lalu kabur," ucapnya singkat, Minggu (7/8/2023).
Sementara itu, pelaku AJ mengaku takut ditangkap polisi hingga memutuskan kabur. Usai menyerahkan diri pelaku mengaku menyesal dan berniat meminta maaf langsung kepada korban. Dia juga siap mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada hukum.
Akibat perbuatannya, pelaku yang merupakan resedivis kasus curas dan pernah dipenjara selama 4 tahun ini terancam dengan pasal berlapis tentang tindak penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban cacat dengan ancaman hingga 16 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni