Wakil Bupati Pasangkayu Pimpin Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang
PASANGKAYU, iNews.id - Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus memimpin rapat koordinasi (rakor) Forum Penataan Ruang Kabupaten Pasangkayu tentang pelepasan sebagai kawasan hutan lindung, hutan produksi tetap, dan hutan produksi yang dapat dikonversi. Rakor dilaksanakan di ruang rapat wakil bupati, Senin (7/8/2023).
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala ATR BPN Pasangkayu, Asisten Bidang Pembangunan Imran Makmur, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Sumarlin, Kepala BAPPEDA dan LITBANG, Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Mujahid, Kepala Dinas Perhubungan Zulfikar, Kepala Dinas PTSP dan PM Nazla, Kepala Dinas Kesbangpol Ardila, Kadis Pariwisata Suhardi, serta OPD terkait lainnya.
Wakil Bupati Herny Agus dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian tahapan dalam pembahasan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang merupakan rencana rinci tata ruang daerah.
Termasuk didalamnya pembahasan pelepasan Kawasan Industri Terpadu Pasangkayu (KIPAS) yang Masuk dalam kesesuaian ruang untuk penerbitan kegiatan kesesuaian pemanfaatan ruang (KKPR).
Percepatan pembahasan Rencana Pembangunan dan Rencana Tata Ruang (RTR) sangat penting karena menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup tertentu, yang secara umum terdiri dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Adanya rakor ini diharapkan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang dapat selesai dengan baik, serta menghasilkan development plang dan zoning regulation, sehingga akan lebih luas lingkupnya.
Herny juga menambahkan, status yang akan dihasilkan RDTR adalah perda. Oleh karena itu, pembahasannya harus lebih rinci dan pasti, sehingga mudah dalam implementasinya dalam masyarakat.
Editor: Rizqa Leony Putri