Wabah Malaria Menghantui Pengungsi Korban Gempa di Lombok Barat
LOMBOK BARAT, iNews.id – Wabah malaria menghantui para pengungsi korban gempa di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dinas Kesehatan setempat menyatakan wabah malaria yang menimpa warga semakin meluas ke sejumlah lokasi pengungsian di beberapa kecamatan terdampak gempa bumi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Rahman Sahnan Putra mengatakan, sejak ditemukannya empat kasus malaria di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunung Sari, jumlah korban sudah meluas ke desa dan kecamatan lain. "Ada 32 korban terdeteksi mengidap malaria hanya dalam satu wilayah kerja Puskesmas Penimbung, Kecamatan Gunungsari," katanya di Lombok Barat, Sabtu (8/9/2018).
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, sebanyak 103 orang positif kena malaria dengan penyebaran mencapai 28 dusun, 10 desa, dan empat wilayah kerja puskesmas. Dari jumlah tersebut, lima orang terpaksa dirawat inap karena sudah parah.
Menurut Rahman, merebaknya malaria di daerahnya bisa dikategorikan kejadian luar biasa (KLB) karena warga yang mengidap penyakit tersebut juga dari kalangan ibu hamil dan bayi. Dia mengaku sudah membahas kondisi kesehatan masyarakat di pengungsian tersebut dengan Bupati Fauzan Khalid. "Kalau dinaikkan statusnya menjadi KLB, tidak masalah," ujarnya.
Pihaknya sudah lama melaporkan kejadian itu ke Pusat Krisis Kementerian Kesehatan, namun belum mendapat respons apa-apa. "Kami hanya dapat informasi Direktorat Jendral P2P dan Kesmas yang akan menurunkan tim," katanya.
Selain pihak direktorat, Rahman mengaku sudah mendapat dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan memberikan 135 kelambu antinyamuk. Namun kelampu tersebut masih sangat kurang. Dari pemetaan yang dibuat, setidaknya dibutuhkan 10.000 kelambu untuk membantu para pengungsi. "Selebihnya kami harus menangani vektor-nya," kata Rahman.
Dinkes pun akan meminta semua kepala desa untuk segera melakukan pemberantasan sarang nyamuk.
Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid juga menganggap bahwa penetapan KLB untuk kasus malaria itu tidak akan berdampak besar, selama asas kemanfaatan bagi para pengungsi lebih besar. "Kalau dengan KLB kami bisa lebih melayani warga, kenapa tidak? Itu kenapa kami selalu menuntut dibantu huntara (hunian sementara)," ujarnya.
Editor: Himas Puspito Putra