get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Call Cabul dan Rekaman Ilegal, Pria Muda Ditangkap Polisi di Jakarta Barat

Viral Video Asusila Sesama Jenis di Sumba Tengah, Oknum Guru Ditangkap

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:53:00 WIB
Viral Video Asusila Sesama Jenis di Sumba Tengah, Oknum Guru Ditangkap
Ilustrasi penangkapan pelaku pencabulan dan penyebaran video asusila sesama jenis di Sumba Tengah, NTT. (iNews.id)

SUMBA TENGAH, iNews.id - Polisi membongkar kasus pencabulan dan penyebaran video asusila sesama jenis yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus yang sempat membuat resah warga dan viral di media sosial ini memasuki babak baru setelah polisi menangkap terduga pelaku.

Kasus tersebut mencuat setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima laporan keluarga korban berinisal G (17). Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/104/XII/2025/SPKT/SEK KTN pada 3 Desember 2025, korban awalnya mengaku menerima sebuah video asusila dari seseorang berinisial HU, namun tidak mengenali siapa pun dalam rekaman tersebut. Temuan awal ini kemudian mengarah pada penelusuran digital oleh penyidik.

Melalui penelusuran tersebut, polisi menemukan petunjuk baru bahwa pengirim video diduga bernama YJ, warga Kabela Wuntu, Desa Bina Tana, Katikutana. Lokasi terakhir pelaku terdeteksi di Desa Pondok, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat. Dari hasil penyelidikan, diketahui YJ merupakan seorang guru di salah satu sekolah negeri.

Penyidik mendatangi sekolah tempat pelaku bekerja dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

“Dari interogasi awal, yang bersangkutan mengaku sebagai pelaku pencabulan sekaligus pembuat video,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat AKP I Made Dwi Krisnanda dikutip dari iNews Sumba, Kamis (11/12/2025).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ponsel pelaku, alat kontrasepsi, dan satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumba Barat untuk dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut