Viral! Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas
GORONTALO, iNews.id - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, diintimidasi sejumlah warga yang diduga merupakan pelaku tambang ilegal di Kabupaten Bone Bolango. Insiden ini terjadi setelah Mikson inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengolahan emas yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas tambang yang dianggap merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat Mikson Yapanto dikerumuni oleh beberapa orang. Salah seorang pria bahkan menarik bajunya seolah ingin memaksanya pergi ke tempat lain.
Situasi tersebut menimbulkan ketegangan dan menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang anggota DPRD yang sedang menjalankan tugas pengawasan.
Kemarahan warga diduga dipicu oleh langkah Mikson yang melakukan sidak ke lokasi pengolahan emas ilegal. Aktivitas pengolahan emas tersebut disebut-sebut tidak hanya merugikan masyarakat sekitar, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.
Mikson menilai perlu turun langsung untuk memastikan laporan warga benar adanya, sehingga tindak lanjut bisa dilakukan sesuai aturan hukum.
"Mereka merasa terganggu dan tersinggung dengan sidak saya lakukan. Saya bilang sebagai DPRD Gorontalo tugas saya mengawasi. Mereka menanyakan kenapa sendiri, ya saya bilang Sidak kan sendiri, tidak mungkin ada pemberitahuan terlebih dahulu," ujar Mikson, Jumat (28/11/2025).
Atas kejadian yang menimpanya, Mikson Yapanto melaporkan sejumlah oknum warga ke Polda Gorontalo. Tindakan yang dilakukan terhadap dirinya dinilai bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi.
Polda Gorontalo membenarkan adanya laporan dari Mikson Yapanto terkait insiden tersebut. Saat ini, polisi tengah mendalami kasus tersebut untuk memastikan siapa saja yang terlibat dan apa motif di balik tindakan warga terhadap anggota DPRD tersebut.
"Memang benar telah masuk laporan polisi diterima di bagian SPKT atas nama Ir.H Mikson Yapanto. Yang dilaporkan penganiayaan dan pengancaman," kata Subbid Penmas Bid. Humas Polda Gorontalo, Ipda Iswan Hinelo.
Editor: Kurnia Illahi