Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Natuna Dinyatakan Memenuhi Syarat

NATUNA, iNews.id - DPD Partai Perindo Natuna, Kepulauan Riau telah selesai menjalani verifikasi faktual. KPUD dan Bawaslu Natuna mencocokkan data berdasarkan sistem informasi partai politik (Sipol).
"KPUD dan Bawaslu datang untuk verifikasi. Mereka lihat apakah sesuai sipol. Hasilnya, Partai Perindo Natuna telah memenuhi syarat," ujar Ketua DPD Partai Perindo Natuna, Lianto, Selasa (18/10/2022).
Lianto mengatakan, tim verifikasi memeriksa semua kelengkapan Partai Perindo di Natuna sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Dokumen yang diperiksa petugas KPUD dan Bawaslu berupa KTP dan KTA pengurus.
Selain itu tim verifikasi juga melihat keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai.
"Tadi ada keterwakilan perempuan dari kita juga yang hadir," katanya.
Selain memeriksa dokumen dari DPD Partai Perindo di Natuna, tim verifikasi juga melihat kantor serta papan nama Partai Perindo yang berada di Jalan HR Soebrantas, Bandarsyah.
Berdasarkan verifikasi tersebut, DPD Partai Perindo Natuna sudah sesuai dengan data Sipol.
Editor: Reza Yunanto