Ustaz Abdul Somad Dicecar 10 Pertanyaan terkait Kasus Penghinaan

PEKANBARU, iNews.id – Ustaz Abdul Somad (UAS) diperiksa penyidik Tim Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di kediamannya di kawasan Panam Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Minggu (9/9/2018).
Kedatangan tim penyidik untuk menindaklanjuti kasus penghinaan di media sosial yang dilakukan Jony Boyok di media sosial dengan sebutan dajjal dan setan di akun Facebook-nya.
"Iya UAS sudah kita mintai keterangan kemarin. Dia dimintai keterangan terkait yang di Facebook (penginaan) itu ," kata Direktur Ditreskimsus Polda Riau Kombes Pol Gideon Arif Setiawan, Minggu (9/9/2018).
Dalam pemeriksaan, UAS yang didampingi penasihat hukumnya diberi 10 pertayaan oleh penyidik Ditreskrimsus. Ketua tim kuasa hukum dari LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) yang juga mewakili UAS, Zulkarnaen Noerdin mengatakan pihaknya sudah melaporkan Jony Boyok pada 5 September 2018.
Dia menyatakan, UAS secara pribadi sudah memaafkan Jony Boyok. Namun, belakangan banyak ancaman yang diarahkan ke ustaz bernama lengkap Abdul Somad Batubara itu. Akhirnya kasus inipun dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.
Selain sanksi pidana, Joni Boyok juga dikenakan sanski adat. Jony terancam diusir dari Pekanbaru oleh Lembaga Adat Melayu Riau. Sanksi paling berat adalah diusir dari Pekanbaru.
Jony dilaporkan terkait penginaan yang dilakukannya pada 2 September 2018. Melalui akun Facebooknya dia menghujat UAS. Pada 5 September 2018 Jony dicari warga dan FPI dan berhasil diamankan di rumahnya. Joni kemudian diserahkan ke Polda Riau untuk diproses sesuai hukum.
Editor: Kastolani Marzuki