get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekjen Partai Perindo Silaturahmi ke Wali Kota Makassar, Dukung Pemerintahan Appi-Aliyah

Tuntaskan Vaksinasi Massal, Wali Kota Makassar Pakai Sistem Sapu Jagad

Senin, 20 September 2021 - 14:44:00 WIB
Tuntaskan Vaksinasi Massal, Wali Kota Makassar Pakai Sistem Sapu Jagad
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto. (Foto: Pemko Makassar)

MAKASSAR, iNews.id Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto segera menuntaskan program gerakan vaksinasi massal Covid-19. Upaya ini dilakukan dengan memakai sistem sapu jagad, yaitu 100 vaksin dalam satu RT per hari 100 persen selesai.

Hal tersebut diutarakan Danny usai menggelar Rapat koordinasi Vaksinasi bersama seluruh jajaran Camat Lurah dan SKPD terkait di kediaman pribadinya, Jumat (17/9/2021)

“Kita melibatkan bersama TNI, Polri, kejaksaan, serta Binda. Pemerintah kota akan menyisir semua RT. Insyaallah kita akan bergerak dalam 50 hari. Masing- masing setiap hari ada 100 RT. Bedanya, kita mengundang orang datang vaksin dari rumah ke rumah. Kita memberikan undangan seperti undangan orang kawin,” ucap Danny.

Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa dalam program percepatan vaksinasi Covid-19, semua kekuatan pemerintah kota akan diturunkan, khususnya untuk menuntaskan kelancaran proses vaksinasi.

Danny menyebutkan jika metode ini berjalan dengan lancar hanya dibutuhkan 50 hari untuk mencapai 100 persen target vaksinasi di Kota Makassar.

“Jika ini berjalan dengan lancar, insya Allah dalam waktu 50 hari kedepan, kita sudah mencapai 100 persen dari target,” ujarnya.

Menurutnya, untuk merealisasikan vaksinasi ini, akan dimulai dari kecamatan Rappocini terlebih dahulu. “Kan sekarang sudah rendah, untuk pelaksanaannya, kita akan mulai dari yang paling tinggi di antara yang paling rendah yakni di kecamatan Rappocini,” tuturnya.

(CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut