Tunggu Laporan Propam, Kapolda NTT Pastikan Kasus Polisi Tembak Mati Pemuda Belu Masih Berjalan
KUPANG, iNews.id - Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto memastikan pengusutan kasus polisi menembak mati pemuda DPO di Belu, masih berjalan. Dirinya masih menunggu laporan dari Propam Polda NTT.
"Saya belum dapat laporan resmi soal hasil pemeriksaan propam, butuh waktu untuk mengumpulkan bukti pemeriksaan," ujar Setyo di Kupang, Rabu (5/10/2022).
Setyo mengatakan, pelaku penembakan GYL, yakni Brigadir RSS telah ditahan. Begitu juga dengan delapan anggota Buser Satreskrim Polres Belu yang ikut dalam penangkapan GYL juga ditahan.
Dia menambahkan, selain menunggu hasil penyelidikan Propam Polda NTT, dirinya juga masih menunggu hasil autopsi korban.
"Kami juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim ahli forensik untuk mengetahui bagaimana hasilnya," ujarnya.
Setyo meminta agar keluarga korban bisa bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan. Dia menjamin anggota yang terbukti bersalah akan mendapar sanksi hukum.
GYL tewas dalam penangkapan yang dilakukan tim Buser Satreskrim Polres Belu pada 27 September 2022.
Polisi mengklaim GYL adalah buronan yang masuk dalam DPO Polres Belu. GYL tewas karena saat ditembak dalam posisi menunduk sehingga erkena di bagian punggung.
Editor: Reza Yunanto