Tunggakan BPJS Rp7,5 Miliar, RSUD Bangko Kesulitan Beli Obat-obatan

MERANGIN, iNews.id - Tunggakan pembayaran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko, Kota Jambi, Provinsi Jambi, mencapai Rp7,5 Miliar.
Direktut RSUD Kolonel Abujani Bangko, dr. Berman Saragih, membenarkan hal tersebut. Pihak BPJS belum melunasi pembayaran ke RS tersebut dalam kurun waktu 6 bulan terakhir ini.
"Kita kan hanya menjalankan program pemerintah, sedangkan di satu sisi rumah sakit juga masih utang untuk obat-obatan," kata Berman saat dikonfirmasi wartawan di RSUD Kolonel Abujani Bangko Kota Jambi, Jambi, Selasa (8/1/2019).
Menurut dia, pelayanan pasien BPJS yang datang untuk berobat bisa jadi terkendala. Sebab, rumah sakit sendiri kewalahan dalam memenuhi stok obat untuk kebutuhan warga mengeluhkan kesehatannya.
Sedangkan, setiap hari selalu ada saja pasien yang datang untuk berobat, dan melalui jalur BPJS. Kondisi tersebut tentu menjadikan dilematis tersendiri bagi pihak rumah sakit.
"Ini sangat mengganggu hingga kami terkendala sekali dengan obat-obatan yang akan dibeli,'' ujar dia.
Sebelumnya, Direktur BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, membantah kalau adanya keterlambatan pembayaran ke pihak rumah sakit.
"Sampai saat ini, pembayaran tetap berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata dia.
Sedangkan pemutusan hubungan kerja, kata dia, lantaran pihak rumah sakit belum memperbaharui akreditasinya. Selain itu, ada juga masalah rekredensial, di mana ada pertimbangan lain dari masyarakat.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal