Truk Tabrak Bocah SD di Teluk Naga Berujung Kericuhan, Warga Lempari Polisi dengan Batu
TELUK NAGA, iNews.id – Kericuhan pecah di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2024). Ratusan warga dari Kecamatan Teluk Naga dan Kosambi bentrok dengan polisi.
Bentrokan dipicu kekecewaan warga terhadap kecelakaan yang melibatkan truk tanah dan dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait jam operasional kendaraan berat.
Bentrokan bermula dari adanya kesalahpahaman antara warga dan polisi di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa seorang bocah SD akibat tertabrak truk tanah hingga luka parah. Kejadian ini memicu kemarahan warga yang merasa tidak mendapat respons yang adil dari pihak berwenang.
Emosi warga semakin memuncak hingga membakar ban, melempari petugas dengan batu dan kayu, bahkan merusak kendaraan polisi. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap seringnya terjadi kecelakaan yang melibatkan truk tanah di wilayah mereka.
Muhammad Jalaludin, salah seorang warga, mengungkapkan, kemarahan warga bukan tanpa alasan. Perusahaan yang menjalankan proyek strategis nasional di wilayah tersebut dinilai telah mengabaikan peraturan daerah yang membatasi jam operasional kendaraan berat.
"Mereka sudah lebih dari satu tahun beroperasi pada pagi hari, saat anak-anak sekolah dan masyarakat beraktivitas. Ini sangat membahayakan," ujar Jalaludin di lokasi.
Dia menyampaikan, Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 secara jelas mengatur tentang pembatasan jam operasional kendaraan barang di wilayah Kabupaten Tangerang, yaitu pada pukul 22.00 WIB-05.00 WIB. Peraturan ini, kata dia seringkali dilanggar oleh perusahaan-perusahaan yang menjalankan proyek konstruksi.
Akibat pelanggaran tersebut, banyak warga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, terutama anak-anak. Kejadian ini membuat warga semakin resah dan menuntut agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan.
"Bermula dari porses kegiatan yang dilakukan oleh PT ASG yang tidak taat asas tidak taat aturan. Ada beberapa yan dilanggar sebagai pelaksana proyek strategis nasional," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi