Tragis, Balita 3,5 Tahun di Timor Tengah Selatan Meninggal Usai Digigit Anjing Rabies
KUPANG, iNews.id - Kasus orang meninggal akibat gigitan hewan rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi tiga orang. Korban terakhir adalah balita usia 3,5 tahun.
"Sudah tiga orang yang meninggal karena terlambat menerima vaksin antirabies (VAR)," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS, Dianar Atti, Kamis (15/6/2023).
Atti menjelaskan, tiga orang itu adalah dewasa berusia 45 tahun dan dua balita masing-masing berusia 5 tahun dan 3,5 tahun.
Korban pertama yakni orang dewasa digigit anjing rabies pada April 2023 dan meninggal pada Mei. Sedangkan korban kedua balita 5 tahun digigit anjing rabies pada Mei.
Sementara korban terakhir yakni balita 3,5 tahun digigit anjing rabies pada 7 Mei 2023.
"Namun baru dilaporkan digigit anjing pada 31 Mei saat gejala-gejala rabies sudah ada," kata Atti.
Atti mengatakan, balita itu sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit. Namun pada 13 Juni 2023 akhirnya meninggal dunia.
Ketua Satgas Anti Rabies TTS, Addy Tallo mengatakan mereka yang sudah memiliki gejala rabies sudah tidak bisa disuntik vaksi antirabies (VAR). Menurutnya vaksin tersebut tidak akan mempan.
"Mereka terlambat melaporkan sehingga sulit ditangani lagi," kata Ketua Satgas Antirabies TTS, Anddy Tallo.
Editor: Reza Yunanto