Timbun 10 Ton Solar Bersubsidi, Kakak Adik di Sarolangun Ditangkap Polisi
SAROLANGUN, iNews.id - Polres Sarolangun, Jambi berhasil mengamankan kakak adik pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Kedua pelaku ini diduga menimbun solar bersubsidi sebanyak 10 ton.
“Kakak beradik. Jadi mereka saling mengenal. Ada kegiatan penimbunan ini mereka kerja sama,” tutur Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Sabtu (4/2/2022)
Penimbunan dilakukan dengan menyimpannya di dalam tangki air dan jeriken . Kemudian tangki tersebut disimpan di Gudang yang terletak di Desa Gurun Mudo.
Dia mengatakan pada Kamis (31/3/2022) malam, Satreskrim Polres Sarolangun mendapat laporan adanya penimbunan BBM bersubsidi. Personel pun langsung menuju ke lokasi tempat penimbunan BBM. Di lokasi tersebut ditemukan sejumlah tadmon atau tangki air yang berisikan solar bersubsidi.
Barang bukti minyak beserta sebuah mobil carry yang digunakan untuk mengangkut BBM disita polisi. Pihaknya sedang mendalami kemungkinan adanya kerja sama antara para pelaku dengan pihak SPBU.
“Sedang didalami keterlibatan itu. Selama ini mereka membeli ke SPBU dengan menggunakan mobil,” katanya.
Menurutnya hal ini sudah dilakukan selama lima tahun. Dia mengatakan pelaku menjual solar bersubsidi secara eceran di tepi jalan.
“Kegiatan sudah berlangsung selama lima tahun. Lalu dijual diecer di tepi-tepi jalan,” ujarnya.
Saat ini para pelaku di gelandang ke Mapolres Sarolangun bersama barang bukti untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman pidana enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar
Editor: Dita Angga Rusiana