Tikam Teman hingga Tewas, Pria Ini Ditangkap Dalam Tumpukan Kain di Rumah Mertua
PADANG, iNews.id - Tim gabungan Polresta Padang dan Polsek Lubuk Kilangan menangkap Warjono alias Monok, pelaku pembunuhan terhadap teman sendiri, Almanto. Monok ditangkap dalam pelariannya di rumah mertua di Danau Kembar, Kabupaten Solok.
Pelaku menusuk temannya hingga tewas karena dompet berisi uang Rp1 juta di dalam mobil yang keduanya kendarai hilang. Pelaku juga ditembak karena memberikan perlawanan saat hendak dibawa ke Mapolresta Padang.
Wilayah tempat penangkapan tersangka dikenal zona hitam sehingga polisi harus menggunakan strategi agar penangkapan tidak menimbulkan riak massa. Tim juga harus menyusuri lokasi persembunyian tersangka yang merupakan tumah mertuanya dengan berjalan kaki hingga sekitar 500 meter di daerah perbukitan.
Polisi mengeping rumah mertuanya dan melakukan upaya persuasif karena di rumah mertua tersangka sedang berlangsung acara takziah. Pihak keluarga pun berupaya mengelabui petugas dengan mengatakan tersangka tidak berada di rumah sejak dua bulan lalu.
"Namun berkat kejelian petugas, tersangka Monol berhasil diciduk saat bersembunyi di dalam tumpukan kain di bawah kolong tempat tidur," ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Kamis (1/7/2021).
Setelah diamankan, tersangka langsung hendak digelandang petugas ke mobil untuk dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Namun dalam perjalanaan, korban berusaha melawan dan hendak melarikan diri sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki.
"Tersangka juga DPO kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan yang selama ini menjadi target operasi polisi," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka Monok dijerat dengan pasal 338 dan 354 KUHP dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi