get app
inews
Aa Text
Read Next : Koper Berisi Narkoba Milik Eks Kapolres Bima Kota Disita di Rumah Polwan, kok Bisa?

Tertangkap Bawa Sabu 23,8 Gram, Oknum Pamen Polda Kalbar Dicopot

Senin, 30 Juli 2018 - 08:59:00 WIB
Tertangkap Bawa Sabu 23,8 Gram, Oknum Pamen Polda Kalbar Dicopot
Ilustrasi narkoba. (Foto: Okezone)

PONTIANAK, iNews.id – Petugas Aviation Security (Avsec) mengamankan seorang perwira menengah (Pamen) Polri yang diduga membawa narkoba jenis sabu di Terminal I A Bandara Soekarno Hatta, Jakata. Hasil pemeriksaan, oknum berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP) yang merupakan orang nomor dua di Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) itu kedapatan membawa serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 23,8 gram, Sabtu (28/7/2018).

Tak lama berselang, Mabes Polri mengeluarkan surat telegram bernomor ST/1855/VIII/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan yang bersangkutan dijabatan baru. Wadirreskoba Polda Kalbar dimutasi dalam rangka pemeriksaan (riksa) atas pelanggaran yang dilakukannya.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono membenarkan informasi diamankannya Pamen Polda Kalbar berinisial HT oleh petugas Avsec. Dalam kunjungan kerjanya di Mapolres Ketapang, dia mengungkapkan, integritas dan komitmen Polri tegas dan adil dalam penegakan hukum.

“Tidak ada toleransi bagi yang main-main dengan narkoba. Anggota yang terlibat akan dipecat. Jangan karena pelanggaran satu orang menjadi beban institusi dan anggota yang lainnya,” ujarnya, Sabtu (28/7/2018).

Dia mengungkapkan, sebagai anggota Polri harus mempunyai sikap dan komitmen yang jujur, benar, dan adil dalam penegakan hukum. Melayani dengan cepat dan ihklas.

“Begitu juga tolong ingatkan pimpinan apabila ada hal yang tidak tepat dengan memperlihatkan mekanisme aturan yang ada,” kata Kapolda saat memberi arahan.

Dia menjelaskan, Polri merupakan aset utama negara, memiliki sejarah dalam kehidupan politik nasional. Mulai dari berdirinya sampai dengan reformasi Polri yang diiringi dengan perubahan Instrumental, struktural dan Kultural. Perilaku anggota harus lebih humanis, pembenahan pada aspek pelayanan publik, serta penegakan hukum yang profesional.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut