Tersinggung Disebut Pencuri, Yakobus Tebas Ipar hingga Tewas di NTT
KEFAMENANU, iNews.id – Pembunuhan sadis berlatar belakang hal sepele terjadi di Kampung Nulilo RT/RW 067/006, Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Yakobus Taek (36) alias Kobus tega membunuh Petrus Berkanis (35) saudara iparnya hanya karena disebut pencuri oleh korban.
Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengungkapkan, kronologi pembunuhan berawal saat pelaku mendatangi rumah korban yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (1/1/2019) pukul 19.30 wita. Korban ketika itu sedang beristirahat usai pulang dari acara selamatan di Kampung Tauf.
Saat itu pelaku berteriak-teriak memanggil nama korban sebanyak tiga kali di depan rumahnya. Pelaku mengajak korban ke RT setempat untuk menyelesaikan permasalahan mereka.
Mendengar teriakan tersebut, korban keluar rumah dan menghampiri pelaku. Keduanya lantas terlibat adu mulut hingga berujung penganiayaan dengan senjata tajam. Pelaku menebas leher korban hingga tewas di TKP dan melarikan diri.
"Petugas yang menerima laporan mengejar pelaku dan menangkapnya sekitar 5 kilometer (Km) arah Atambua dari lokasi TKP pembunuhan. Pelaku selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Krisna, Rabu (2/1/2019).
Kapolres menegaskan, pelaku terancam Pasal 340 tentang Pembunuhan, Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw