get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Tersangka Korupsi Dana Hibah, Eks Ketua KPU Bengkalis Langsung Ditahan

Rabu, 02 Agustus 2023 - 13:16:00 WIB
Tersangka Korupsi Dana Hibah, Eks Ketua KPU Bengkalis Langsung Ditahan
Polres Bengkalis menetapkan mantan Ketua KPU Bengkalis, Fadilah Al Mausuly sebagai tersangka korupsi dana hibah Rp40 miliar. (Foto: Polres Bengkalis)

PEKANBARU, iNews.id - Polres Bengkalis menetapkan mantan Ketua KPU Bengkalis, Fadilah Al Mausuly sebagai tersangka korupsi dana hibah Rp40 miliar. Fadilah langsung ditahan.

"Dia merupakan pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan dana hibah yang diterima dari Pemkab Bengkalis," kata  Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro Rabu (2/8/2023).

Menurutnya, penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi alat bukti.

Dana hibah Rp40 miliar itu terkait Pilkada Bengkalis 2020. Namun berdasarkan audit yang dilakukan oleh Inspektorat KPU RI terjadi kerugian negara sebesar Rp4,59 miliar.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut