get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

Terpidana Korupsi Pembangunan Jalan Ditangkap di Jakarta, 2 Kali Jadi DPO

Jumat, 13 Januari 2023 - 08:50:00 WIB
Terpidana Korupsi Pembangunan Jalan Ditangkap di Jakarta, 2 Kali Jadi DPO
Tim Tangkap Buronan (Tabur) menangkap Musashi Pangeran Betara, terpidana korupsi pembangunan jalan di Tebo, Jambi. (Foto: Ist)

JAMBI, iNews.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) menangkap Musashi Pangeran Betara, terpidana kasus korupsi jalan di Kabupaten Tebo, Jambi. Dia ditangkap di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (11/1/2023) malam.

Penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Tebo. 

"Dalam perkara ini kerugian sekitar Rp1,5 M. Terpidana sangat tidak kooperatif dua kali DPO. Ketika penyidikan juga sudah dua kali melarikan diri," kata Asisten Intelijen Kejati Jambi, Jufri, Jumat (13/1/2023). 

Menurut Jufri, Musashi pada 2021 pernah ditangkap untuk menjalani persidangan di Jambi. Saat penangkapan pada Rabu (11/1) malam itu, dia dan keluarganya melakukan perlawanan.

"Beliau ini licin macam belut. Bayangkan saja, sudah dua kali jadi DPO dan melarikan diri," kata Kepala Kejari Tebo, Dinar Kripsiaji.

Musashi divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jambi. Pengadilan Tinggi Jambi menguatkan putusan itu di tingkat banding. Begitu juga dengan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Musashi.

Setelah ditangkap, Musashi akan dijebloskan di Rutan Tebo.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut