Terpidana Kasus Laka Lantas Tewas Gantung Diri di Rutan Tamiang Layang Kalteng
TAMIANG LAYANG, iNews.id – Seorang terpidana kasus kecelakaan lalu lintas, Sularso (34), ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di kamar 8 Wisma Punai, Rutan Klas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (21/11/2019). Sularso diduga gantung diri.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Klas II B Tamiang Layang, FM Simanjuntak, mengatakan, Sularso pertama kali ditemukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) lain dalam posisi tergantung, sekitar pukul 12.00 WIB. Korban tergantung tali jenis nilon di bagian teralis dekat kamar mandi.
“WBP tersebut kemudian melaporkan ke petugas yang sedang berada di sekitar. Petugas kemudian melaporkan kepada saya,” kata FM Simanjuntak.
Dia mengatakan, korban sebelumnya telah divonis majelis hakim satu tahun satu bulan penjara. Dia terbukti bersalah melanggar pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Korban sudah menjadi warga binaan sekitar empat bulan,” ujarnya.
Korban yang dikenal sebagai warga Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kalua Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, itu sering beribadah di masjid setempat. Dia juga sering bertegur sapa dengan warga binaan lainnya.
Penemuan mayat korban telah dilaporkan kepada Polres Barito Timur. POlisi atang untuk mengidentifikasi pada tubuh korban yang menghuni kamar 2 wisma Murai. Namun, tubuh korban sudah dalam kondisi tidak tergantung lagi. Jenazah kemudian dibawa ke kamar mayat RSUD Tamiang Layang untuk dilakukan visum et revertum.
Saat divisum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Tim identifikasi dan dokter yang melakukan visum juga menemukan sperma di celana jeans korban. Selain itu terlihat jelas bekas tali di bagian leher korban.
Di kamar korban, ditemukan dua lembar uang serta kertas bertuliskan angka-angka seperti nomor rekening dan seng penegak obat nyamuk. Seng obat nyamuk diduga digunakan korban untuk memotong tali nilon.
“Berdasarkan hasil laporan dari anggota jaga dan hasil saat dilakukan visum, diduga kuat korban bunuh diri dengan cara gantung diri,” ujar FM Simanjuntak.
Editor: Maria Christina