get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Perpanjang Operasi Aman Nusa II, Fokus Penanggulangan Banjir dan Longsor

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Polres Banggai Dipecat

Senin, 17 Desember 2018 - 23:49:00 WIB
Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Polres Banggai Dipecat
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

LUWUK, iNews.id – Seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) dipecat dengan tidak hormat karena terlibat dalam kasus narkoba. Pemecatan itu digelar dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Bripka YP di halaman Mapolres Banggai, Senin (17/12/2018).

"Hari ini sangat sedih bagi saya. Karena satu anggota Polri telah menjadi masyarakat sipil," kata Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh dalam arahannya di upacara PTDH.

Kapolres mengingatkan kepada personel lainnya untuk tetap menjaga nama baik institusi dan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Khususnya menyangkut persoalan narkoba karena sanksinya sangat tegas.

"Jika terdapat personel Polri menggunakan narkoba maka sanksinya jelas pemecatan," ujarnya.

Pemecatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolda Sulteng dengan nomor: Kep/25/XI/2018/Sahlur tentang PTDH dari masa dinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Bripka YP. Kepada personil yang diberhentikan, Kapolres Sholeh menyampaikan agar tetap semangat dalam menjalani hidup dan diharapkan yang bersangkutan tetap berbuat baik dan tidak mengulangi kesalahannya.

"Bripka YP diberhentikan akibat melanggar kode etik sebagai anggota Polri. Ini merupakan cambuk bagi kita semua agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan Polri serta jangan buat pelanggaran," ucapnya.

Kapolres kembali mengingatkan agar seluruh personil Polri bisa menjaga nama baik institusi dan menegaskan jangan sampai ada lagi pelanggaran serupa. “Jika masih terdapat pelanggaran yang sama maka sanksi pemecatan akan tetap diterapkan,” tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut