get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

Tergiur Harga Jual Tinggi, 5 Warga di Muna Barat Nekat Curi 32.000 Lembar Masker

Senin, 13 April 2020 - 11:44:00 WIB
Tergiur Harga Jual Tinggi, 5 Warga di Muna Barat Nekat Curi 32.000 Lembar Masker
Polres Muna mengamankan 5 pelaku pencurian dengan barang bukti ribuan masker. (Foto: Antara)

MUNA, iNews.id - Polres Muna mengungkap kasus pencurian ribuan masker dalam Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam perkara ini, lima orang ditangkap, satu di antaranya merupakan istri tenaga medis yang bekerja di RSUD Muna.

Informasi dirangkum iNews, identitas kelima pelaku yakni LJ, LP, LE, LA dan WA. Mereka diamankan di kediaman masing-masing di Desa Nihi.

Dari tangan para pelaku, turut diamankan 15 dos masker yang belum sempat terjual. Sementara 38 dos lainnya, telah mereka jual ke sejumlah apotek dengan harga di atas pasaran.

Pengakuan pelaku, mereka nekat mencuri masker lantaran tergiur dengan harga jual tinggi. Alat pelindung diri (APD) tersebut menjadi langka dan harganya mahal sejak pandemi Covid-19.

Selain itu, mereka juga mencuri atas perintah dari seseorang yang menjanjikan imbalan.

"Untuk tiap dos masker kami diberi upah Rp50.000," kata WA, salah satu pelaku, Minggu (12/4/2020).

Kasatreskrim Polres Muna AKP Muh Ogen mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Lima orang telah diamankan dengan barang bukti 32.000 lembar masker yang diperuntukkan bagi masyarakat.

"Mereka ini (pelaku) merupakan warga yang tinggal dekat gudang farmasi milik dinkes. Mereka tergiur dengan harga penjualan masker yang tinggi," katanya.

Saat ini, penyidik Polrea Muna masih memeriksa dua penadah masker curian tersebut. Tak menutup kemungkinan jika ada keterlibatan status mereka bisa naik dari saksi menjadi tersangka.

Sementara kelima pelaku kini mendekam dalam sel tahanan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut