get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Bocah 4 Tahun di Tulang Bawang Barat Dibunuh Ibu Kandung, Pelaku Sempat Mengamuk

Terduga Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Bengkulu Terancam Hukuman Mati

Senin, 14 Januari 2019 - 15:06:00 WIB
Terduga Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Bengkulu Terancam Hukuman Mati
Jamhari Muslim, terduga pembunuh satu keluarga di Rejang Lebong, Bengkulu. (Foto: Istimewa)

BENGKULU, iNews.id – Hukuman berat menunggu terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Talang, Ulu Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Jika terbukti pembunuhan ini sudah direncanakan, Jamhari Muslim (33) terancam hukuman mati.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, mengatakan Jamhari sata ini dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman di atas 15 tahun kurungan. Namun, tuntutan pada pelaku bisa berubah tergantung hasil pemeriksaan.

"Nanti, jika hasil pemeriksaan terduga pelaku sudah ada niat dan merencanakan pembunuhan itu, maka dikenakan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati," kata Jeki saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).

Hasil pemeriksaan sementara, Jamhari membunuh mantan istrinya, Hasnatul Laili (35), dengan menggunakan sebongkah kayu balok, Sabtu (12/1/2019). Sedangkan kedua anak korban, Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10), dibunuh dengan cara dijerat di bagian leher.


Kedua korban dibunuh pelaku usai memergoki Jamhari saat menghabisi nyawa ibu mereka. Setelah membunuh, Jamhari membawa barang berharga termasuk mobil korban. Dia ditangkap di Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, sekitar pukul 04.41 WIB hari ini.

Dari tangan pelaku berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa, gelang emas, cincin emas empat buah, uang tunai Rp520.000, STNK mobil, SIM terduga pelaku, satu unit HP android dan tas selempang warna hitam.

Jamhari diduga menjadi pelaku tunggal aksi pembunuhan terhadap satu keluarga yang mayatnya ditemukan di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Saat membunuh, Jamhari mengelabui tetangga korban dengan mengenakan penutup kepala kain bewarna hitam. Kemudian dia membawa kabur satu unit jenis APV milik korban. Korban diketahui merupakan pengusaha pisang di wilayah Kecamatan Curup Timur.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut