get app
inews
Aa Text
Read Next : Jambret Apes di Lubuk Linggau, Ditangkap Warga Setelah Tabrak Mobil Saat Kabur

Tangkap Pelaku Jambret, 3 Polisi Harus Bergulat hingga Jatuh ke Tebing

Jumat, 10 September 2021 - 09:45:00 WIB
Tangkap Pelaku Jambret, 3 Polisi Harus Bergulat hingga Jatuh ke Tebing
ilustrasi jambret. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAMBI, iNews.id - Tiga polisi dari Reskrim Polsek Pauh jatuh ke tebing saat bergulat dengan jambret yang ditangkapnya. Saat diringkus, jambret berinisial IW (30) itu melawan dengan senjata tajam (sajam).

Kapolsek Pauh, Sarolangun, AKP Maskat Maulana saat dihubungi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Ya ada, seorang pria jambret bersajam kita tangkap di Jalan Lintas Sarolangun-pauh, Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh. Pelaku langsung kita tetapkan jadi tersangka," ucapnya, Jumat (10/9/2021).

Dari informasi yang diperoleh, kejadian tersebut bermula saat korban bernama Desi Ratnasari dibonceng suaminya naik motor dari Desa Pemusiran, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun menuju Kota Sarolangun. Sampai di Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, datang dua orang tidak dikenal mengendarai bermotor dari belakang memepet korban.

Selanjutnya, pelaku langsung menarik tas korban hingga keduanya terjatuh dari kendaraan. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

"Dalam aksi jambret itu, korban terjatuh saat tarik menarik dengan dua orang pelaku. Usai mendapatkan hasil rampasannya, mereka langsung kabur," katanya.

Kemudian, tim Reskrim Polsek Pauh yang mengetahui laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Beruntung, pada Senin (6/9/2021) lalu petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Batu Ampar.

Tidak perlu menunggu lama, petugas menuju TKP keberadaan pelaku. Meski berhasil mengamankan IW, tapi proses penangkapannya harus bergelut dengan pelaku hingga masuk ke bibir tebing.

"Proses penangkapan pelaku sempat dramatis, karena saat mau ditangkap pelaku melawan menggunakan senjata," ucapnya.

Dengan ketrampilan terlatih, ketiga anggota reskrim tersebut, Ipda Dwiyo Pranoto, Briptu Syafto dan Bripda Roy Dinata berhasil menangkap pelaku. 

"Ketiga anggota harus bergulat dengan satu pelaku hingga ke tebing jurang yang dalamnya sekitar 3 meter," ujarnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah dua kali menjambret, satu kali pencurian dan satu kali penganiayaan.

"Untuk kerugian korban saat dijambret berupa HP dan uang senilai Rp300.000," ujarnya.

Atas perbuatannya, IW ditahan di sel tahanan Polsek Pauh. Tidak hanya itu, dia juga terancam hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan barang bukti berupa kunci T, dua bilah sajam, motor sebagai alat kendaraan menjamret diamankan petugas.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut