Tampang 5 Pemerkosa Gadis di Buton Tengah, 1 Pelaku Anak di Bawah Umur
BUTON TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap lima pemuda pelaku pemerkosaan gadis usia 17 tahun di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Salah satu pelaku ternyata anak di bawah umur.
Kelima pelaku yang ditangkap adalah AN (27), LMS (19), AW (19), LR (16) dan AP.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis (7/9/2023). Korban awalnya berkomunikasi dengan salah satu pelaku melalui Facebook untuk bertemu di suatu lokasi.
"Pada malam kejadian, korban dan salah satu pelaku janjian ketemuan di salah satu taman," kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Narton Hafala, Senin (11/9/2023).
Korban awalnya hendak dipasangkan tato dan dibawa ke sebuah rumah. Dia ditawari minuman keras dengan alasan agar tidak merasakan sakit saat proses pembuatan tato.
Namun korban dipaksa menenggak miras berlebihan hingga mabuk. Saat itulah korban digilir oleh empat pelaku sekitar pukul 23.30 Wita.

Saat bertemu pelaku, korban sebenarnya tidak sendirian. Dia ditemani seorang rekannya inisial J. Namun J diminta menunggu di luar rumah dan dijaga dua pelaku lain.
Selang satu jam berlalu, J mulai curiga dan memaksa masuk ke dalam rumah. Saat itulah pemerkosaan itu terungkap. Dia melihat korban dalam keadaan mabuk tanpa pakaian berbaring di atas tempat tidur.
Para pelaku kemudian melarikan diri saat tahu perbuatan bejat mereka terungkap. J kemudian membawa korban pulang ke rumah dan memberi tahu kepada orang tuanya.
Pemerkosaan itu dilaporkan orang tua korban ke polisi. Lima orang pelaku berhasil ditangkap, pada Jumat (8/9/2023). Sedangkan satu yang masih buron adalah O.
Editor: Reza Yunanto