get app
inews
Aa Text
Read Next : Ciptakan Generasi Cerdas di Palangka Raya, Legislator Perindo Salundik: Prioritaskan Pemerataan Akses Pendidikan

Tak Kantongi Izin, Pelatihan Guru di Palangka Raya Dibubarkan Satgas Covid

Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:38:00 WIB
Tak Kantongi Izin, Pelatihan Guru di Palangka Raya Dibubarkan Satgas Covid
Satgas Covid-19 Kecamatan Pahandut membubarkan acara pembukaan pelatihan guru SMK Negeri 1 Palangka Raya. (Foto: Antara)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Tindakan tegas dilakukan Satgas Covid-19 yang membubarkan pelatihan guru SMK Negeri 1 Palangka Raya. Acara tersebut tak mengantongi izin dan digelar saat Palangka Raya menerapkan PPKM Level 4.

"Acara inhouse training di SMK 1. Saat kami tanyakan asistensinya, tidak ada," ujar Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Pahandut, Berlianto, Rabu (25/8/2021).

Dari penjelasan penyelenggara, acara tersebut dilaksanakan secara daring. Namun khusus pembukaan digelar langsung tatap muka.

"Maka kami beri waktu lima menit untuk menyelesaikan acara tersebut," ujarnya. 

Terkait izin acara, penyelenggara menyampaikan sudah mengurus ke kecamatan melalui telepon dan WhatsApp. Namun hal itu dibantah Camat Pahandut.

"Sampai pembubaran tidak ada permohonan asistensi acara," ujar Berlianto yang juga Camat Pahandut.  

Saat pembubaran, dirinya juga menghubungi Plt Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kalimantan Tengah. 

"Pak Kadis menyatakan kegiatan sudah berizin, namun setelah dijelaskan lebih lanjut beliau juga baru tahu kalau satgas belum mengeluarkan izin," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut