get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Pemotor Masuk Kolong Mobil Boks di Ponorogo, Sopir Terkejut

Tak Bawa STNK, Pengendara Motor Malah Marah-Marah ke Polisi

Rabu, 30 Januari 2019 - 11:40:00 WIB
Tak Bawa STNK, Pengendara Motor Malah Marah-Marah ke Polisi
Pengendara motor yang terjaring razia lalu lintas marah-marah ke petugas kepolisian. (Foto: iNews/Iskandar Nasution).

LEBAK, iNews.id - Seorang pengendara motor di Kabupaten Lebak, Banten marah-marah dan membentak petugas kepolisian karena tidak terima kendaraannya ditilang. Dalam razia tersebut, pengendara tersebut tak bisa menujukkan bukti kepemilikan sepeda motor miliknya.

Pemilik sepeda motor dengan nomor polisi A 4114 P itu mengatakan, kendaraan itu memang bukan miliknya. Karena itulah, dia tidak memegang STNK (surat tanda nomor kendaraan bermotor).

"Saya bilang kan tidak ada STNK-nya, ini bukan punya saya," kata pemilik kendaraan tersebut dalam razia polisi di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (30/1/2019).

Petugas pun mengajak pemilik kendaraan tersebut ke pos kepolisian. Namun, dia menolaknya, dan mengajak petugas tersebut mendatangi kantor resmi kepolisian.

"Lah kan bapak polisi, mau ke kantor mana? Ayo ke kantor saya saja," kata pengendara tersebut.

Anggota Satlantas Polres Lebak itu pun sempat terpancing emosi karena pemilik kendaraan mulai berkata tidak sopan kepada dirinya. Keduanya sempat cekcok, sampai akhirnya pengendara tersebut mengalah dan ikut ke pos polisi.

Kanit Regident Samsat Rangkasbitung, Iptu Kurnia mengatakan, sebenarnya razia ini hanya untuk mengecek ketaatan pemilik kendaraan dalam membayar pajak. Karena itu, selain mengecek SIM, petugas juga memerhatikan STNK.

"Sebetulnya ini sosialisasi bersama, program wajib pajak. Barang kali ada yang lupa atau belum sempat membayar pajak, kami datangi ke jalan," ujar Kurnia.

Dalam razia ini terdapat puluhan kandaran yang tidak taat membayar pajak kendaraan. Dia pun mengimbau agar pemilik kendaraan taat membayar pajak, karena bermanfaat untuk agenda pembangunan daerah.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut