get app
inews
Aa Text
Read Next : Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Segera Diseret ke Meja Hijau terkait Dugaan Penipuan

Tahanan yang Sempat Dievakuasi Akibat Kebakaran akan Dikembalikan ke Rutan Kejagung

Minggu, 23 Agustus 2020 - 23:20:00 WIB
Tahanan yang Sempat Dievakuasi Akibat Kebakaran akan Dikembalikan ke Rutan Kejagung
Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan hangus terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam kemarin. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 25 tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sempat dievakuasi ke Rutan Salemba akan dikembalikan. Sebelumnya, mereka sempat dipindahkan menyusul kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejagung pada Sabtu (23/8/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setioyono menuturkan saat ini pihaknya tengah memeriksa dan memastikan sel dalam kondisi aman bagi para tahanan.

Dia menjelaskan lokasi sel para tahanan terletak jauh dari gedung utama yang terbakar. Akan tetapi, untuk menghindari risiko, maka tahanan sempat dievakuasi ke Rutan Salemba.

"Saat ini Pak Direktur Penuntutan sedang mengecek kondisi, kalau sudah dipastikan aman, sore ini juga 25 tahanan itu akan dikembalikan ke Rutan Salemba Cabang Kejagung," kata Hari di Kejagung, Minggu (23/8/2020).

"Sebenarnya lokasinya jauh dari gedung utama, tapi kami antisipasi, sehingga semalam langsung dipindahkan ke Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan," lanjutnya.

Si jago merah melahap gedung utama Kejagung pada Sabtu malam. Api pertama kali diketahui pukul 19:10 WIB, baru bisa dipadamkan sekitar pukul 04:30 WIB.

Polisi tengah mengumpulkan informasi termasuk memeriksa CCTV gedung serta 15 orang saksi guna mencari penyebab terbakarnya gedung. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut