get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

Tahanan Titipan Polres Merangin Ditemukan Tewas di Lapas Bangko

Selasa, 03 September 2019 - 23:05:00 WIB
Tahanan Titipan Polres Merangin Ditemukan Tewas di Lapas Bangko
Proses evakuasi tahanan di Lapas Bangko Merangin. (Foto: iNews/Nanang Fahrurozi)

MERANGIN, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko di Kabupaten Merangin, Jambi, dihebohkan dengan adanya tahanan titipan Polres Merangin yang meninggal dunia. Korban diduga sakit, dan sudah beberapa hari tak mau makan.

Tahanan, Ipin (36), warga Lembah Masurai, merupakan tahanan Mapolres Merangin atas dugaan kasus pencabulan anak. Dia ditemukan meninggal dunia di dalam sel tahanannya.

Saat masuk ke sini, kondisinya memang sudah sakit, kata Kepala Lapas, Suroto, di Lapas Kelas II B Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (9/3/2019).

Menurut dia, rekan Ipin awalnya coba untuk membangunkannya untuk apel pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Namun dia tak bangun, sehingga para narapidana di sana melaporkan ke sipir.

Ketika itu, korban sempat dibawa ke klinik lapas. Namun saat diperiksa, kondisi Ipin sudah meninggal dunia sejak ditemukan rekan-rekan satu selnya.

Sebelumnya memang sudah mengeluh pusing, sesak napas dan muntah saat makan. Jadi sudah lama dia tidak makan, ujarnya.

Kemudian, pihak Lapas Bangko langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Merangin, karena Ipin merupakan tahanan titipan polisi. Menurut dia, korban baru masuk ke lapas pada Senin (2/9/2019) kemarin pukul 14.00 WIB.

Baru 12 jam dia di lapas. Jadi bukan meninggal dunia karena hal-hal lain, dia memang sakit saat masuk ke sini, ujar dia.

Lapas Bangko awalnya, kata dia, sempat menolak keberadaan tahanan titipan tersebut. Karena masa penahanan korban disebut sudah habis.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut