get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Akal Culas Pemilik RPK Bulog Oplos Beras Subsidi SPHP di Jambi

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Batanghari Tewaskan 1 Orang, 3 Operator Ditetapkan Tersangka

Minggu, 11 Februari 2024 - 09:15:00 WIB
Sumur Minyak Ilegal Meledak di Batanghari Tewaskan 1 Orang, 3 Operator Ditetapkan Tersangka
Sumur Minyak Ilegal Meledak di Batanghari Tewaskan 1 Orang, 3 Operator Ditetapkan Tersangka (Foto: Istimewa)

JAMBI, iNews.id - Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Batanghari terus melakukan penyelidikan terhadap meledaknya sejumlah sumur ilegal drilling yang berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, Jumat (9/1/2024). Tiga orang ditetapkan tersangka. 

"Ketiganya berperan sebagai operator RIK, yakni berinisial DH (30) meninggal dunia, SI (29) dan ER (22)," ucap Plh Kasubbid Penmas, Kompol M Amin Nasution, Minggu (11/2/2024).

Dia menerangkan, untuk modus operandinya tersangka melakukan kegiatan ekploitasi ilegal dengan menggunakan alat RIK tanpa perizinan berusaha atau kontrak kerja sama. 

"Saat ini kedua tersangka sedang dilakukan pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sedangkan penyebabnya, lanjut Amin, untuk sementara diduga berasal dari genset yang dinyalakan di lokasi sumur sehingga memicu terjadinya kebakaran.

Sebelumnya, pada Jumat malam lalu sekitar pukul 19.00 WIB lebih dari 5 sumur minyak aktif tanpa izin meledak. Api yang berkobar hingga ketinggian lebih dari 15 meter menyebabkan seorang warga meninggal dunia.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut