Suaminya Dipenjara, Ibu Muda di Jambi Ini Gabung Sindikat Curanmor
JAMBI, iNews.id - Seorang ibu muda, NN (27), warga Ayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, diciduk polisi lantaran nekad menjadi komplotan sindikat pencurian kendaraan motor. Perempuan ini berperan sebagai penjual sepeda motor hasil curian rekan-rekannya.
"Sudah 8 motor saya jual," kata NN ketika ditanya wartawan di Mapolresta Jambi, Kamis (3/1/2019).
Dalam komplotan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini, NN mengaku, hanya bertugas membantu penjualan dari hasil curian tersebut. Upah yang didapat senilai Rp1 juta per motor terjual.
Uang tersebut, kata dia, dipakai untuk kebutuhan sehari-hari bersama anaknya. NN menjadi tulang punggung keluarga setelah suaminya mendekam di penjara beberapa bulan lalu.
"Harga satu unitnya sekitar Rp4-5 juta," ujar dia.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Daluimunthe mengatakan, penangkapan terhadap tersangka NN dilakukan petugas dari satuan Reskrim Polsek Telanaipura Kota Jambi. Polisi mendapat laporan dari korban, Rahman (25) warga Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, Fauzi mengatakan, sindikat pelaku curanmor ini sudah beroperasi di 18 lokasi yang berbeda-beda di Kota Jambi. Incaran mereka, sepeda motor yang parkir di depan rumah, dalam kondisi sepi.
"Setelah sepeda motor berhasil dicuri, kemudian diserahkan kepada ibu muda berinsial NN untuk dijual kepada pembeli yang berasal dari luar Kota Jambi," ujar Fauzi.
Selain NN bersama rekan-rekannya yang merupakan sindikat curanmor, polisi juga menyita satu unit sepeda motor hasil curian dan satu unit mobil yang digunakan untuk pelaku menjalankan aksinya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal