get app
inews
Aa Text
Read Next : Emak-Emak asal Rejang Lebong Dirampok OTK dalam Mobil, Diturunkan di Lubuklinggau

Suami Bunuh Istri di Rejang Lebong, Pura-Pura Menangis lalu Kabur

Minggu, 05 Juni 2022 - 23:38:00 WIB
Suami Bunuh Istri di Rejang Lebong, Pura-Pura Menangis lalu Kabur
Seorang istri tewas dibunuh suaminya di Rejang Lebong, Bengkulu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

REJANG LEBONG, iNews.idAksi sadistis suami membunuh istri menggemparkan warga Rejang Lebong, Bengkulu. Pelaku berinisial K (33) menghabisi nyawa istrinya, Amelina Efriyanti (32) usai keduanya bertengkar.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah pelaku Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (3/6/2022). Usai membunuh istrinya, pelaku pura-pura menangis lalu kabur setelah pemakaman.

"Terduga pelakunya adalah suaminya sendiri berinisial K, 33 tahun. Saat ini terduga pelaku melarikan diri. Petugas di lapangan masih mencari pelaku," kata Kasi Humas Iptu Bertha Anggraini, Minggu (5/6/2022).

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah korban di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, tersebut menggemparkan warga setempat.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, Robain (63), dirinya mendengar teriakan dari rumah korban. Sejurus kemudian ia mendatangi rumah korban dan mendapati bahwa anaknya sudah tergeletak di lantai.

Adapun terlapor, yang merupakan suami korban, berada di dekat korban sambil menangis. Setelah itu saksi minta tolong warga sekitar untuk membawa korban ke Rumah Sakit DKT Lubuklinggau, Sumsel.

Korban saat tiba di RS DKT Lubuklinggau diketahui sudah tidak bernyawa lagi. Di tubuhnya ditemukan bekas kekerasan pada bagian leher berupa bekas jeratan. Setelah itu korban dibawa pulang ke rumah duka di Desa Kampung Jeruk. Kecamatan Binduriang.

Jenazah korban keesokan hari langsung dimakamkan oleh pihak keluarga, sedangkan suami korban setelah kejadian itu belum diketahui keberadaannya karena saat korban dibawa ke rumah sakit dia langsung melarikan diri.

Petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang mendapati laporan peristiwa itu langsung menuju rumah korban guna memeriksa korban dan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan terduga pelakunya.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan barang bukti berupa seutas kabel listrik yang diduga menjadi alat untuk menjerat korban, kemudian satu palu, dan satu lembar pakaian korban.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut