get app
inews
Aa Text
Read Next : Terjun Bebas, Ranking FIFA Timnas Indonesia Kini Disalip Malaysia!

Speedboat Tenggelam, 12 Pekerja Migran Ilegal di Meranti Gagal Berangkat ke Malaysia

Sabtu, 11 Februari 2023 - 17:33:00 WIB
Speedboat Tenggelam, 12 Pekerja Migran Ilegal di Meranti Gagal Berangkat ke Malaysia
12 pekerja migran ilegal di Kepulauan Meranti gagal berangkat ke Malaysia lantaran speedboat tenggelam. (Foto: Ilustrasi/iNews)

KEPULAUAN MERANTI, iNews.id - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran ilegal ke Malaysia melalui Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Sebanyak 12 pekerja migran ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG mengatakan, temuan ini bermula saat warga menemukan speed boat SB Metro 2 tenggelam di perairan Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, pada Kamis (9/2/2023).

"Menanggapi informasi tersebut Kapolsek Rangsang Barat beserta anggota langsung menuju ke lokasi dan dijumpai speed boat dengan mesin 40 PK sebanyak 2 unit yang sudah ditarik ke tepi perairan Desa Lemang oleh masyarakat," kata Andi, Sabtu (11/2/2023).

Setelah diperiksa, ditemukan sejumlah KTP, paspor, dan tas. Temuan tersebut menjadi petunjuk tim gabungan Polres untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut karena diduga kapal tersebut digunakan untuk mengantarkan pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Setelah dilakukan penyelidikan, temuan itu kemudian dinaikkan menjadi laporan polisi dengan berkoordinasi dengan BP3MI Riau. Alhasil, didapati informasi adanya PMI yang tertahan di Selatpanjang sebanyak 12 orang dan langsung diamankan tim gabungan.

Andi mengungkapkan, kapal yang diamankan tersebut ternyata akan digunakan para pekerja migran ilegal untuk berangkat. Hanya saja kapal tenggelam akibat mengalami kerusakan lantaran menabrak kumbang jaring nelayan di sekitar Perairan Desa Lemang.

"BAP (berita acara pemeriksaan) yang kami dapatkan sementara pekerja migran Indonesia ini berasal dari NTT maupun NTB yang akan diberangkatkan dan bekerja di Malaysia," ujar Andi.

Sementara itu, Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu menyampaikan apresiasi kepada aparat Polres Kepulauan Meranti yang telah melakukan berbagai tindakan terhadap temuan tersebut.

Dia menegaskan 12 pekerja migran ilegal yang telah diamankan ini merupakan korban dari oknum yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan dari memberangkatkan WNI ke Malaysia.

Dia menyebutkan, delapan orang berasal dari Nusa Tenggara Barat dan empat lainnya dari Nusa Tenggara Timur. Pada Kamis sore (9/2/2023), sebanyak 8 orang telah diberangkatkan ke Pekanbaru.

"Sesuai dengan fungsi kami, kita fasilitasi untuk kepulangan mereka ke daerah asal. Namun terlebih dahulu, kami akan berkoordinasi dengan pemda maupun kantor pelayanan kami," katanya.

Menurut keterangan dari para pekerja migran ilegal tersebut, mereka diwajibkan menyetorkan sejumlah uang kepada calo untuk berangkat ke Malaysia. Jumlahnya mulai dari Rp3 juta hingga Rp12 juta per orang.

Calo tersebut diduga merupakan warga Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Saat ini dia sedang diburu aparat.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut