Sopir Truk di Merangin Tewas Dihantam Kayu Log usai Kendaraan Terbalik
MERANGIN, iNews.id - Sopir truk tewas dihantam kayu log di Merangin, Jambi, usai kendaraan yang dikemudikan terbalik. Kayu yang dibawa korban diduga hasil penebangan liar atau illegal logging.
Korban adalah Omri (55), warga Desa Marus Jaya, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.
"Kejadian kemarin Senin (20/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB," kata seorang warga inisial NP (48), Rabu (22/2/2023).
Menurutnya, truk yang dikendarai korban terbalik, sehingga kayu log yang diangkut meluncur ke depan dan menghantam korban.
Peristiwa nahas itu terjadi di Dusun Kebun, Desa Parit Ujung Tanjung, pebatasan Desa Muaro Panco Barat. Diduga kayu yang dibawa korban milik mantan Kepala Desa Simpang Parit, Marbawi dan tak memiliki izin.
"Kito kebetulan pernah jugo ketemu langsung dengan mobil balok itu. Saat kami tanyo mereka tak bisa jawab karena mereka hanya pekerja. Informasi dari masyarakat, kayu-kayu tersebut ilegal," ujarnya.
Kepala Desa Marus Jaya, Syukron membenarkan peristiwa itu. Dia mengaku belum mengetahui kronologi kejadian yang menewaskan seorang warganya itu.
"Kronologinyo kito jugo belum pasti, karena saya belum bertemu dengan pemilik kayu. Kami ini taunyo jasad korban sudah nyampai di Desa Marus Jaya," kata Syukron.
Terkait dugaan kayu ilegal, Kapolsek Sungai Manau Iptu Mulyono memberikan penjelasan. Menurutnya kayu yang diangkut korban memiliki izin. Polisi akan melakukan pengecekan ke lokasi terkait kejadian yang menewaskan korban.
"Saya baru dapat laporan. Tapi itu kayunya bukan ilegal namun memiliki izin. Saya dulu sudah pernah cek izin kayu pemanfaatan hutan, tapi saya tidak tahu jika pemilik sudah beraktivitas," kata Mulyono.
Editor: Reza Yunanto