Sopir di Jambi Nekat Curi Mobil Majikan, Alasannya Terlilit Utang
JAMBI, iNews.id- Seorang sopir di Jambi nekat mencuri mobil majikannya. Motif pencurian tersebut karena pelaku terlilit utang.
Kapolsek Telanaipura, AKP S Harefa mengatakan, pelaku berinisial RWS, warga Telanaipura, Kota Jambi itu telah ditangkap. Saat ini pelaku ditahan di Reskrim Polsek Telanaipura.
"Pelaku berinisial RWS (36) yang merupakan sopir pribadi dari majikannya," ujar AKP S Harefa, Senin (8/1/2024).
Dia menjelaskan, kejadian tersebut bermula, saat korban menghubungi sopir pribadinya agar datang ke rumahnya di kawasan Aur Kenali, Telanaipura untuk pergi ke Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi.
Sesampainya di dekat rumah sakit, kata dia korban menyuruh pelaku memarkirkan mobil di depan Kantor Kesbangpol Provinsi Jambi.
Korban, lanjut dia pergi ke rumah sakit untuk menjenguk temannya yang sedang sakit. Sedangkan, pelaku bersama istrinya pergi ke bazar depan kantor gubernur dengan membawa kunci mobil.
Dia menuturkan, tidak lama berlangsung, korban menyusul ke bazar dan bertemu dengan pelaku. Saat itu, mobil masih berada di parkiran.
Kemudian, pelaku minta izin untuk buang air kecil kepada korban. Namun setelah ditunggu sekitar 30 menit pelaku tidak juga kembali.
Merasa curiga, korban berusaha mencari pelaku bersama dengan istri pelaku. Dan saat di jalan dekat Kantor Kesbangpol, korban bertemu dengan pelaku yang saat itu mengatakan kepada korban jika mobil hilang di parkiran.
"Pada saat kejadian, korban sempat menanyakan mana kunci mobil kepada pelaku dan dijawab, ada samo istri aku," ucapnya.
Dia menuturkan, korban langsung melaporkan ke Polsek Telanaipura. Usai menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap pelaku.
"Pelaku mengaku mobil tersebut digadaikan tanpa seizin korban ke leasing BFI sebesar Rp93 juta untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Menurutnya, saat di bazar tersebut dari keterangan pelaku ada pihak leasing BFI menagih angsuran yang sudah nunggak tiga bulan. Pihak leasing meminta agar segera dibayar atau mobil akan ditarik leasing.
"Karena panik, timbullah niat mengambil mobil korban tanpa sepengetahuan korban dengan menggunakan kunci mobil korban yang ditemukan pelaku," katanya.
Ketika itu, mobil tersebut diserahkannya kepada pihak leasing BFI dan kemudian pelaku kembali lagi ke tempat parkiran dan menemui korban.
"Kepada korban, pelaku mengatakan seolah-olah mobil tersebut hilang dicuri orang," katanya.
Dia mengungkapkan, setelah menerima keterangan itu, Unit Reskrim Polsek Telanaipura langsung menangkap pelaku untuk diproses.
Editor: Kurnia Illahi