Sopir Bus Maut Tewaskan 3 Santri Gontor di Parigi Moutong Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
PARIGI, iNews.id - Polisi menetapkan sopir bus perusahaan otobus (PO) Rappang Marannu sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di kilometer 4 Toboli, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Bus rombongan santri Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, Provinsi Jawa Timur ini masuk jurang yang menyebabkan tiga orang tewas, Rabu (3/5/2023) lalu.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Sopir bus berinisial PS alias P sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan," ujarnya, Rabu (10/5/2023).
Menurutnya, sopir diduga telah lalai mengemudi hingga bus yang ditumpangi rombongan pengajar asal Ponpes Gontor ini masuk jurang di jalur Kebunkopi, Kabupaten Parigi Moutong. Sejak kemarin, sopir bus telah diperiksa. Selain itu, penyidik juga memeriksa sekitar 21 saksi dan satu di antaranya merupakan ahli mekanik.
"Tersangka telah ditahan 20 hari ke depan untuk proses hukum selanjutnya," katanya.
Selain menahan sopir bus maut tersebut, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa bangkai bus juga telah diamankan di kantor polisi sebagai barang bukti usai dievakuasi menggunakan alat berat beberapa waktu lalu.
Dalam peristiwa bus masuk jurang ini, tiga penumpang meninggal dunia dan puluhan mengalami luka berat dan ringan hingga patah tulang, termasuk kernet dan sopir juga mengalami luka-luka.
"Saat ini penumpang bus PO Rappang Marannu masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi," ucap Kapolres.
Dia juga mengimbau pengendara selalu berhati-hati melintas di jalur Kebunkopi karena banyak titik-titik rawan kecelakaan.
Editor: Donald Karouw