get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Kolaka Timur Nonaktif Andi Merya Didakwa Beri Suap Rp3,4 Miliar untuk Dana PEN

Sopir Angkot di Kolaka Jual Sabu yang Dipasok Narapidana Lapas Konawe

Sabtu, 24 September 2022 - 05:08:00 WIB
Sopir Angkot di Kolaka Jual Sabu yang Dipasok Narapidana Lapas Konawe
Barang bukti narkoba dari penangkapan seorang pengedar yang juga sopir angkot di Kolaka. (Foto: Rajabuddin)

KOLAKA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara menangkap pengedar sabu dengan modus tempat di tempat tertentu. Pelaku, Ashar alias Ocas (40), yang merupakan seorang sopir angkot mengaku mendapatkan sabu dari salah seorang narapidana dalam Lapas di Konawe (Unaha). 

Dari tangam pelaku, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 37 gram dan timbangan digital. Ocas disebutkan kerap melakukan transaksi barang haram di Kelurahan Wundulako dan Pomalaa. Modusnya sabu ditempel di salah satu tempat.  

"Dari pengembangan pelaku mengaku barang haram dari salah seorang warga binaan dari Lapas yang berada di Kabupaten Konawe," ujar Kasat Narkoba Polres Kolaka Iptu Muh Alwi Akbar, Jumat (23/9/2022).

Akibat perbuatannya, Ocas dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut