get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Tokoh GNB Kunjungi Aktivis yang Ditahan Polisi: Mudah-mudahan segera Dibebaskan

Soal Desakan Pembebasan Aktivis, Kapolri Sebut Sudah Terima Surat dari Sinta Nuriyah Wahid

Jumat, 26 September 2025 - 16:53:00 WIB
Soal Desakan Pembebasan Aktivis, Kapolri Sebut Sudah Terima Surat dari Sinta Nuriyah Wahid
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Polri).

JAKARTA, iNews.idKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, telah menerima surat dari sejumlah Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang mengajukan permohonan pembebasan terhadap para aktivis termasuk Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Mereka ditahan Polda Metro Jaya terkait ricuh demonstrasi pada akhir Agustus lalu. 

Listyo SIgit menghormati surat yang dikirimkan oleh para tokoh GNB. “Saya sudah mendapatkan surat dari salah satu tokoh GNB, kalau tidak salah dari mantan Ibu Negara (Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid). Dan tentunya saya menghormati, kita semua menghormati,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

Dia menekankan, perlu waktu untuk menelaah lebih lanjut insiden demonstrasi tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Sehingga kemudian kami bisa memutuskan apakah proses ini bisa kita tindak lanjuti dengan apa yang diajukan, yang diharapkan,” ucapnya.

Dia juga belum dapat memastikan apakah permintaan penangguhan penahanan akan disetujui, karena keputusan tersebut berada di tangan penyidik.

“Kalau seandainya nanti ada temuan yang kemudian penyidik melihat bahwa terkait dengan syarat-syarat yang kemudian memang menjadi syarat penangguhan itu, menurut penyidik ternyata belum bisa dipenuhi, tentunya kami akan menjelaskan,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh dari GNB telah meminta agar kepolisian menangguhkan penahanan para aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya atas tuduhan penghasutan. Mereka juga menyatakan kesediaannya untuk menjadi penjamin dalam proses penangguhan tersebut.

“Kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia menjadi penjamin,” kata mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).

GNB pun telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berisi permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut