LOMBOK TIMUR, iNews.id – Kasus dugaan pemerkosaan dialami siswi SMA di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Pelakunya tak lain pacar korban dan seorang temannya.
Informasi yang dirangkum iNews, peristiwa memilukan ini terjadi di awal Juli silam. Pelaku utama telah tertangkap, sedangkan seorang rekannya masih dalam pengejaran polisi.
Mayat Perempuan di Bawah Jembatan Ponorogo Hamil 6 Bulan, Ada Luka Penganiayaan
Kapolres Lombok Timur AKBP Ida Bagus Made Winarta mengungkapkan, kronologi kejadian ini berawal saat pelaku berinisial MZ (18) mengajak korban untuk bertemu dengan orangtuanya. Korban yang menjalin asmara dengan pelaku menyetujui ajakan tersebut. Dia tak menyadari jika kekasihnya tersebut memiliki niatan jahat.
Saat berboncengan melintasi persawahan warga di Dusun Pancor Manis, Kecamatan Sukamulia, pelaku MZ menghentikan laju motornya. Dia lantas menurunkan korban dan memaksanya ke saung di tengah sawah.
Ketika itu, pelaku MZ mengancam akan membunuh korban jika tak menuruti perintahnya. Korban yang ketakutan pun hanya bisa pasrah diperkosa pelaku. Usai menyetubuhi korban, datang pemuda lain berinisial H, yang merupakan rekan pelaku. Dia turut memerkosa korban dalam kondisi sudah tak berdaya.
“Kedua pelaku ini diduga telah mencabuli korban secara bergantian,” ujar Kapolres, Rabu (24/7/2019).
Korban yang tak terima atas perbuatan kedua pelaku melapor ke Polres Lombok Timur. Berbekal laporan, polisi pun langsung menangkap MZ, pemuda asal Lingkungan Batu Belek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Lombok Timur. Sementara pelaku H masih buron hingga saat ini.
Atas perbuatannya, pelaku MZ dijerat Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tenyang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sementara korban menjalani trauma healing atas peristiwa kelam yang telah dialaminya.
Editor: Donald Karouw