Sindir Kapolri, Penyebar Hoaks Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Diamankan Polisi
PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap seorang warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), yang diduga telah menyebar hoaks tentang wanita membawa anjing masuk masjid. Berita bohong tersebut juga menyindir Kapolri.
Tim Subdit Syber Ditreskrimsus Polda Kalbar mengamankan pelaku, Sardiman alias Adi bin Aman Akop, warga Desa Kapur, Kecamatan Sei Raya.
"Petugas telah mengamankan pelaku, sekaligus barang buktinya berupa satu unit ponsel," kata Kasubdit II Syber Ditkrimsus Polda Kalbar, AKBP Hujra, saat dikonfirmasi wartawan di Kota Pontianak, Kalbar, Kamis (4/7/2019).
Pelaku diduga menyebar hoaks dengan membuat posting-an berita berjudul "Ada Wanita Membawa Anjing Masuk Masjid, Polri: Itu Hal Biasa Jangan Dibesar-besarkan, Anjing juga Ciptaan Allah". Polisi memastikan berita tersebut hoaks.
Dalam berita tersebut terdapat foto Kapolri, Jendral Pol Tito Karnavian, dan sebuah komentar bertuliskan "Cobe gak babi di bawah ke rumah die ni kire2 marah gak ye. Kan babi juga ciptaan Allah". Lalu disebarluaskan pelaku di media sosial Facebook.
"Motif pelaku cuma iseng meneruskan posting-an dari orang lain, kemudian menambahkan caption komentar," ujar dia.
Kini pelaku diamankan petugas di Mapolda Kalbar, dan terancam Undang-Undang ITE karena telah menyebarkan berita bohong dan menyesatkan informasi.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal