get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Ibu Rumah Tangga di Kobar Ditangkap Polisi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 11:47:00 WIB
Simpan Sabu di Kamar Mandi, Ibu Rumah Tangga di Kobar Ditangkap Polisi
Ilustrasi sabu yang diamankan . (Foto: SINDONews/Yan Yusuf)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MA (36) nekat menyimpan sabu di dalam kamar mandi. Dia pun diciduk aparat Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimatan Tengah (Kalteng).

MA ditangkap polisi pada Senin (12/10/2020) pukul 23.30 WIB di rumah kontrakannya, Jalan Tengku Usman, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Saat digeledah, petugs menemukan dua paket sabu seberat 0,67 gram di dinding kamar mandi.

"Jadi saat kami amankan dan langsung lakukan penggeledahan. Kemudian di dinding kamar mandi ada ditemukan plastik bening yang setelah dibuka berisi dua paket sabu seberat 0,67 gram yang diakui miliknya," ujar Kasatres narkoba Iptu M Nasir, Rabu (14/10/2020).

Selain itu, lanjut Nasir, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah gawai atau handphone merk Vivo dan kartu tanda penduduk atas nama pelaku. Selanjutnya pelaku dengan barang bukti diamankan ke Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Sementara itu menurut pengakuan MA nekad menyimpan sabu untuk dikonsumsi sendiri. Dia sudah menjadi pecandu narkoba sejak beberapa bulan terakhir.

“Ya saya pakai sendiri kalau pas suntuk,” katanya singkat.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut