get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

Sempat Buron, Anggota Ormas Pelaku Pencabulan Bocah Tetangga Ditangkap Polisi

Senin, 10 Januari 2022 - 22:10:00 WIB
Sempat Buron, Anggota Ormas Pelaku Pencabulan Bocah Tetangga Ditangkap Polisi
Polisi saat menangkap buron pelaku pencabulan di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Pelawalan. (Foto: Humas Polri)

PELALAWAN, iNews.id - Anggota ormas yang menjadi buron kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak ditangkap polisi. Pelaku diamankan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto mengatakan, pelaku yakni berinisial S. Dia sempat buron usai dilaporkan atas dugaan pencabulan.

“Meski sempat kami tetapkan sebagai DPO, berkat kerja keras personel, akhirnya pelaku dapat kami tangkap," ujar didampingi Kasat Reskrim Iptu Rahmat Wibowo, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, pelaku diamankan di salah satu rumah warga yang masih kerabatnya. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga petugas di lapangan tak mengalami kesulitan untuk mengamankannya.

Akan tetapi, di sana anggota terlebih dahulu memastikan keberadaan pelaku sejak beberapa hari sebelum dilakukannya penyergapan.

“Kepada petugas, S mengakui semua perbuatan bejadnya telah mencabuli bocah tetangganya di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau," kata lulusan Akpol 2001 tersebut.

Di hadapan polisi, pelaku S mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut