Selingkuh dengan Istri Warganya, Oknum Kades Ini Diberhentikan Bupati

PEKANBARU, iNews.id - Bupati Rokan Hulu Sukiman memberhentikan Kepala Desa Sialang Jaya berinisial YH. Pemberhentian ini buntut mencuatnya kasus dugaan perselingkuhan oknum kades tersebut dengan salah satu istri seorang warga.
Keputusan pemberhentian Kades Sialang Jaya dari jabatannya tertuang dalam surat yang ditandatangani Bupati Rokan Hulu. Sementara penanganan kasusnya masih ditangani Pemkab Rohul.
"Dilakukan pemberhentian sementara (Yuherman Daulay)," ujar Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Pemkab Rohul Prasetyo, Rabu (11/5/2022)
Dia menegaskan, pemberhentian sementara YD dari Kades Sialang Jaya untuk menciptakan ketenangan di tengah masyarakat. Beberapa waktu lalu, warga yang tidak senang dengan perselingkuhan sang kades melakukan aksi demontrasi. Bahkan mereka menyegel kantor desa.
"(pemberhentian) agar situasi kondusif. Kami berhentikan sementara," ucapnya.
Terkait hasil investagasi yang dilakukan Pemkab Rohul atas dugaan perselingkuhan tersebut, sejauh ini semua masih berproses. Keterangan warga, aksi tak terpuji ini sudah berlangsung selama 6 tahun.
"Pemeriksaan masih berjalan," tandasnya.
Sementara tokoh masyarakat, Ramlan yang menjadi ketua aksi saat demo mendesak pencopotan oknum kades mengatakan, warga merasa puas dengan putusan ini.
"Kami bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan warga sudah mendapat salinan putusan pemberhentian YD. Atas hal itu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Rohul yang cepat merespons permintaan warga," tuturnya.
Editor: Donald Karouw