Sekretaris Disdik Sultra Terjaring OTT, Kejati Amankan Uang Rp425 juta
KENDARI, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sultra, Lasidale. Kejati mengamankan uang tunai sebesar Rp425 juta yang diduga merupakan fee dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Disdik.
Wakil Kajati Sultra Sutomo menjelaskan, Lasidale diamankan pada Rabu malam (28/11/2018) di salah satu hotel yang berlokasi di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
“Dari tangkap tangan ini, kami temukan barang bukti Rp425 juta. Kasusnya berkaitan dengan dana alokasi khusus di Dinas Pendidikan Sultra, di SMK, dengan jumlah seluruhnya Rp102 miliar dan di SMA Rp80 miliar," kata Sutomo.
Menurut Sutopo, uang yang diamankan dari Lasidale diduga merupakan fee yang dia minta dari DAK untuk kegiatan pelatihan siswa, permohonan laboratorium, dan perbaikan rumah dinas. Dari informasi yang mereka dapatkan, sekretaris Disdik Sultra meminta fee sekitar 10 persen dari DAK Disdik tersebut.
“Barang bukti yang kami temukan ini bagian dari komitmen fee barang kali yang terakhir, jadi sudah dua kali. Kami akan kembangkan kasus ini,” kata Sutomo.
Selain barang bukti uang, Kejari Sultra juga menyita sebuah mobil Honda CRV berwarna merah marun yang merupakan mobil pribadi sekretaris Disdik tersebut.
Pasca-OTT, Tim Satuan Khusus Antikorupsi Kejati Sultra dan Kejari Kendari, Kamis siang (29/11/2018) menyegel sejumlah ruangan di Kantor Disdik Sultra untuk mengamankan beberapa dokumen penting. Penyegelan itu menyita perhatian pegawai yang tengah bekerja. Bahkan, beberapa pegawai turut mendokumentasikan aktifitas pegawai kejaksaan. Saat tim akan berkoordinasi dengan pimpinan kantor, Kepala Disdik Provinsi Sultra, Damsit, tidak berada di tempat.
Ketua Tim Satuan Khusus Antikorupsi Kejari Sultra Febryan mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait korupsi DAK di Disdik Sultra. “Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Sekarang masih satu gedung dan masih ada penyegelan di tempat lain,” kata Febryan yang juga menjabat Kepala Seksi Intel Kejari Kendari.
Editor: Maria Christina