Sekretariat Daerah dan Kominfopers Pasangkayu Gelar Rapat Evaluasi SPBE 2023

PASANGKAYU, iNews.id - Sekretariat Daerah dan Kominfopers Pasangkayu menggelar rapat, evaluasi, dan penyampaian perpanjangan waktu pelaksanaan penilaian mandiri evaluasi (SPBE) 2023 di Ruang Rapat Asisten II Bidang Pembangunan, Rabu (5/7/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Imran Makmur, Kepala Dinas Kominfopers Badaruddin, Sekretaris Dinas Kearsipan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.
Dalam Rapat Kepala Dinas Kominfopers Badaruddin selaku pemateri menyampaikan bahwa tujuan evaluasi SPBE adalah untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan pada instansi daerah maupun pusat.
Lebih lanjut, Badaruddin menjelaskan bahwa ada beberapa jenis domain arsitektur SPBE yang sangat penting dan harus dipersiapkan oleh daerah berdasarkan aturan tentang SPBE dan arahan Korsupgah KPK. Hal tersebut, di antaranya Domain Arsitektur Proses Bisnis, Domain Arsitektur Data dan Informasi, Domain Arsitektur infrastruktur SPBE, Domain Arsitektur Aplikasi SPBE, Domain Arsitektur Keamanan SPBE, dan Domain Arsitektur Layanan SPBE.
Kemudian, ada beberapa poin penting mengenai aspek-aspek SPBE yang harus segera kita penuhi, yaitu kebijakan internal terkait tata kelola SPBE (indikator 1-10), perencanaan strategis SPBE (indikator 11-14), teknologi informasi dan komunikasi (indikator 15-18), penyelenggara SPBE (indikator 19-20), penerapan manajemen SPBE (indikator 21-28), audit TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi, indikator 29-31), dan layanan administrasi pemerintah berbasis elektronik (indikator 32-47).
Di akhir penjelasannya, dia berharap semoga pada tahun mendatang Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dapat memenuhi akan hal tersebut, agar mampu sejajar dengan kabupaten lainnya yang sudah terlebih dahulu menerapkan sistem SPBE.
Editor: Rizqa Leony Putri