get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenderal Turun Gunung Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Kampar Riau

Sejumlah Wilayah di NTT Berpotensi Karhutla, BMKG Catat 19 Daerah yang Harus Waspada

Kamis, 07 Juli 2022 - 15:15:00 WIB
Sejumlah Wilayah di NTT Berpotensi Karhutla, BMKG Catat 19 Daerah yang Harus Waspada
BMKG melansir sebagian besar daerah di Provinsi NTT terkena kebakaran hutan dna lahan (karhutla). (ilustrasi/ANTARA)

KUPANG, iNews.id Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) rawan terjadi di sebagian besar wilayah di Provinsi NTT. Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 19 daerah rawan tersebut.

Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang BMKG Agung Sudiono Abadi mengatakan, terdapat 19 daerah dengan tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah dari 22 kabupaten dan kota di NTT.

Dijelaskan, daerah yang berstatus sangat mudah terjadi karhutla di antaranya Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Rote Ndao, Sabu Raijua.

Selain itu Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Barat, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya.

Agung menambahkan, rumput atau dedaunan yang biasanya menutupi lantai hutan di daerah-daerah tersebut dalam kondisi kering dan mudah terbakar.

Dengan demikian, ketika ada titik api yang muncul di area terbuka maka berpeluang besar memicu terjadinya karhutla. Masyarakat pun diminta agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memunculkan titik api seperti membuka lahan pertanian dengan cara membakar maupun membuang puntung rokok sembarangan di daerah terbuka.

“Kondisi angin kencang yang bersifat kering di musim kemarau juga dapat membuat karhutla dengan cepat meluas dan sulit untuk ditangani,” ucapnya.(*)

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut